Serdik Sespimmen Dikreg ke-67 Pokjar 18 Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla di Kubu Raya

BERITA31 Dilihat

KUBU RAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, tidak lagi hanya soal sosialisasi. Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar 18 ikut turun ke lokasi kebakaran dan membantu proses pemadaman bersama personel Polri serta unsur terkait, sebagai bagian dari Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang digelar dalam rangka Operasi Aman Nusa II.

KKP ini berlangsung selama sepuluh hari, mulai Senin, 7 September 2026 hingga Rabu, 16 September 2026, dan menjadi tindak lanjut perintah Kapolri untuk mendukung pemerintah daerah serta jajaran kepolisian kewilayahan dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Sebelum turun ke lapangan, para Serdik lebih dulu menggali akar persoalan lewat Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, hingga pihak yang berhadapan langsung dengan dampak Karhutla. Dari forum tersebut, mereka mengumpulkan masukan dan pengalaman warga sebagai dasar merumuskan strategi pencegahan yang lebih aplikatif di tingkat lingkungan dan desa.

Rangkaian kegiatan berlanjut dengan sosialisasi langsung kepada warga di kawasan rawan Karhutla, mulai dari imbauan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, ajakan menjaga lingkungan sekitar, hingga pentingnya segera melaporkan titik api yang ditemukan. Para Serdik Pokjar 18 juga menggelar bakti sosial dan membagikan masker kepada warga yang terdampak maupun berisiko terpapar asap.

Puncaknya terjadi saat tim mendapati kebakaran aktif di lapangan. Alih-alih hanya mengamati, para Serdik memilih ikut memadamkan api secara langsung, sekaligus mempelajari tantangan nyata di lapangan seperti kondisi geografis, keterbatasan sumber air, dan karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar.

Perwakilan Serdik Sespimmen Dikreg ke-67 Pokjar 18 menegaskan bahwa ukuran keberhasilan penanganan Karhutla bukan terletak pada seberapa cepat api dipadamkan.

“Karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api ketika sudah terjadi. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh stakeholder bersama masyarakat mampu mencegah api itu muncul kembali. Karena keberhasilan sesungguhnya bukan seberapa banyak api yang berhasil dipadamkan, tetapi seberapa banyak kebakaran yang mampu kita cegah.”

Lewat KKP ini, Serdik Sespimmen Dikreg ke-67 Pokjar 18 berharap kolaborasi Polri, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dapat mengubah pola penanganan Karhutla di Kubu Raya, dari yang semula reaktif menjadi lebih preventif dan berkelanjutan ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *