Terungkap! Motif Mengejutkan di Balik Pembunuhan di Sekayam

KRIMINAL24 Dilihat

Sanggau, Polda Kalbar – Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (28/2), Wakapolres Sanggau bersama jajaran kepolisian memaparkan kronologi dan motif di balik kejadian tragis ini.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sanggau, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A., Kasi Humas AKP Keken Sukendar, Kanit 1 Reskrim Ipda Richson Artanta Gurning, S.Tr.K., serta Kanit Reskrim Polsek Sekayam IPDA Nandang Hermawandi, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Wakapolres menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana berat yang telah direncanakan dengan matang oleh pelaku.

Menurut Wakapolres, kejadian bermula pada Kamis, 27 Februari 2025, ketika tersangka AG alias A Bin AS bertemu dengan rekannya, DS, di Pasar Nekut sekitar pukul 07.30 WIB. DS kemudian mengajak AG ke rumahnya di Dusun Balai Karangan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tidak lama setelah itu, DS meminta AG untuk mengambil paket sabu dari seseorang berinisial ARIS.

Sekitar pukul 10.00 WIB, AG, DS, dan beberapa orang lainnya, termasuk korban L, mengonsumsi sabu di rumah DS. Setelah sesi konsumsi narkoba, DS meminta AG untuk mencari sayur sebagai tambahan lauk makan. AG kemudian mengajak korban L ke rumahnya dengan alasan ingin mengambil daun ubi.

Setibanya di rumah, AG diduga mencoba mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak dengan alasan sudah memiliki DS. Penolakan tersebut memicu kemarahan AG, yang kemudian merencanakan aksi kejamnya.

AG mengambil tali jemuran yang ada di belakang rumahnya dan menjerat leher korban dari belakang saat korban sedang jongkok memetik daun ubi.

Tidak berhenti di situ, untuk memastikan korban tidak bisa melawan, AG menginjak pundak korban dengan kaki kanannya selama beberapa menit hingga korban kehabisan napas.

Setelah korban tidak bergerak, AG masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau. Ia kembali ke lokasi dan dengan keji menusuk serta menyayat leher korban sebanyak 4 hingga 6 kali. Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, AG mengikat tangan dan kaki korban, lalu menyeret jasadnya ke hutan di belakang rumah sejauh 10 hingga 15 meter, menutupinya dengan dedaunan agar tidak segera ditemukan.

Untuk menghilangkan jejak, AG membersihkan bekas darah menggunakan ember berisi air, bolak-balik dari tempat kejadian ke dalam rumah. Setelah itu, ia mencuci tubuhnya di kamar mandi guna menghilangkan sisa darah yang menempel.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah sakit hati.

“Tersangka AG merasa tersinggung setelah korban menolak ajakannya untuk berhubungan badan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengakui bahwa dirinya dalam kondisi terpengaruh narkoba saat melakukan aksinya,” ujar Kompol Yafet.

Lebih lanjut, modus operandi yang digunakan AG cukup sadis. “Pelaku menggunakan tali jemuran sepanjang tiga meter untuk menjerat korban hingga kehabisan napas. Setelah korban tak bernyawa, pelaku memastikan kematiannya dengan menyayat lehernya berulang kali sebelum menyembunyikan jasadnya di hutan,” tambahnya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk utas tali tambang plastik warna putih sepanjang sekitar 2 meter, bilah pisau warna silver, satu unit motor Yamaha Soul GT warna biru putih, pakaian milik korban dan pelaku, ember plastik warna hitam, serta gerobak merah yang digunakan untuk mengambil tali.

Atas perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Hingga saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sanggau dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Polres Sanggau mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena dari situlah sering kali tindak kriminalitas bermula,” tutup Wakapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *